Semarak perayaan Idul Fitri 1443 H / 2022 M telah mencatatkan sejarahnya sendiri. Bagaimana tidak, data dari Kementerian Perhubungan mencatat bahwa jumlah pemudik pada lebaran tahun ini mencapai angka 85, 5 juta orang.
Jumlah ini merupakan catatan tertinggi angka pemudik sepanjang tradisi mudik itu ada, yang konon telah berlangsung sejak zaman kerajaan Majapahit.
Bandingkan saja, tahun lalu dalam situasi pandemi, tercatat jumlah pemudik hanya 1,5 juta orang, dan tahun 2020 hanya 297 ribu orang. Sementara rata-rata jumlah pemudik sebelum pandemi adalah sekitar 19.5 juta orang.
Puncak angka pemudik tahun 2022 adalah akibat dari dahaga pulang kampung yang dua tahun terakhir dibatasi akibat kebijakan penanganan pandemi yang diambil pemerintah.
Karenanya, kita patut mengapresiasi keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan situasi dan menekan penyebaran pandemi sampai akhirnya memberikan izin kepada masyarakat untuk mudik pada lebaran tahun ini.
Tradisi mudik sebagaimana disinggung di atas, sudah mulai dikenal bahkan sebelum Indonesia ada. Sejarawan mencatatkan mudik sudah menjadi tradisi sejak zaman kerajaan Majapahit.
Dalam sejarah Indonesia modern, Mudik semakin menjadi budaya kolektif nasional seiring gencar dan meningkatnya urbanisasi di awal era orde baru.
Di luar sejarah tersebut, gelombang perjalan massal yang kita kenal dengan Mudik (Menuju Udik) tahun ini yang angkanya mencapai 85.5 juta jiwa menjadi sejarah baru gelombang migrasi terbesar di era modern yang terjadi di muka bumi ini.
Tradisi Mudik
Mudik Lebaran sebagai sarana “reuni akbar” memiliki dimensi sosial beragam. Dalam perspektif antrophologis, mudik dipandang sebagai peristiwa sosial budaya dalam setidaknya empat dimensi berikut.
Pertama
Mudik Lebaran sebagai bagian dari ritual Idul Fitri yang menjadi bagian dari hari raya agung dalam keyakinan agama Islam.
Tanpa fatwa, Mudik menjadi ‘kewajiban’ yang harus dilakukan saat lebaran tiba. Tanpa mudik, makna Lebaran dapat dikatakan tidaklah sempurna.
Kedua
Mudik Lebaran sebagai mekanisme sosial ekonomi dalam bentuk distribusi dan pertukaran pendapatan warga yang umumnya bekerja di kota dengan saudara dan handai taulannya yang tinggal di desa. Saat Lebaran, pemudik biasanya membawa uang dan barang hasil bekerja di kota untuk didistribusikan kepada saudaranya dan warga desa.
Ketiga
Mudik Lebaran menjadi mekanisme pertukaran informasi antara warga kota dengan warga desa. Para pemudik biasanya membawa kisah yang diceritakan kepada keluarga dan sanak familinya di desa. Demikian halnya, warga desa juga mengisahkan dinamika warga desa untuk diartikulasikan oleh pemudik Lebaran. Pertukaran harapan dan masalah berbaur jadi satu.
Keempat
Mudik Lebaran biasanya menjadi ajang pameran budaya kota dan desa. Pemudik biasanya membawa kendaraan, pakaian, makanan, oleh-oleh dan produk budaya lainnya yang baru bagi warga desa. Sikap dan perilaku yang ditunjukkan pemudik dan warga desa dalam berbagai ajang silaturahi menjadi cermin dialektika budaya kota dan desa.
Keempat dimensi ini berkelindan mewarnai Lebaran pascapembatasan akibat pandemi covid-19. Peluang terjadinya akulturasi atau perpaduan dua kebudayaan yang berbeda antara budaya kota dengan desa, berpeluang terjadi dengan media mudik lebaran ini.
Mudik Sebagai Ruang Konsolidasi
Telah disebutkan diawal, bahwa angka pemudik tahun ini mencapai 85.5 juta. Merujuk pada persentase bonus demografi penduduk Indonesia saat ini, maka penulis berkeyakinan sedikitnya 35% (29.925.000) dari jumlah pemudik tersebut adalah anak muda usia produktif. Didalamnya termasuk, pelajar, mahasiswa pekerja dan atau anggota rumah tangga biasa.
Dalam konteks ini maka mudik yang salahsatunya merupakan mekanisme pertukaran informasi dapat dijadikan sebagai ruang konsolidasi akbar gerakan pemuda.
Pemudik muda khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa dengan segudang informasi dan relasi di kota harus mampu hadir dikampung halaman tidak sekedar silaturrahmi dan melepas rindu, tapi sebagai sang pencerah.
Sang pencerah dalam pengertian mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan kepemudaan di kampung halaman yang selama ini belum terselesaikan dengan baik.
Pemudik muda, baiknya membawa bekal oleh-oleh yang dapat memicu dan memacu kaum muda dikampung halaman untuk dapat meningkatkan bakti kepemudaan bagi masa depan kampung halaman.
Pemuda, meskipun tercatat sejarah memiliki andil dalam konstalasi kemerdekaan Indonesia, tentu saja sering mendapatkan ujian dan cobaan dan bahkan mendapati dirinya mengalami kegoncangan jiwa.
Karenanya dalam semangat revitalisasi peran dan bakti pemuda maka pemudik muda harus dapat mengidentifikasi potensi pemuda desa untuk diarahkan dan di didik agar tidak menjadi beban dikampungnya sendiri.
Dalam hal ini tentu penulis tidak sedang bermaksud mengecilkan dan meragukan kualitas pemuda di daerah dan di desa.
Penulis bermaksud agar mudik sebagai sebuah tradisi yang mampu menggerakkan massa dalam jumlah yang cukup besar, dapat juga melahirkan gerakan khususnya kepemudaan yang cukup besar pula.
Mudik tidak boleh hanya sekedar melepas rindu dan silaturrahmi, tapi harus bisa dijadikan hulu ledak bangkitnya gerakan kepemudaan.
Kita dan catatan sejarah telah sepakat bahwa segala gerakan kebangkitan di masa lalu tidak pernah lepas dari peranan pemuda di dalamnya. Maka hasrat untuk bangkit sebagai sebuah bangsa harus dimulai dengan mementingkan kembali peran pemuda. Untuk yang terakhir disebutkan ini, maka mudik merupakan salah satu ruang efektif untuk mulai mengkonsolidasikannya.
Mukhrizal Arif, M.Pd.I
Ketua DPD KNPI Batu Bara


