PJ KEPALA DESA DAHARI SELEBAR BERIKAN PERHATIAN SERIUS TERHADAP ANAK KORBAN PELECEHAN SEKSUAL

BATU BARA rienews.co.id Pemerintah Desa Dahari Selebar menunjukkan kepedulian dan perhatian serius terhadap seorang anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya.

Penjabat (PJ) Kepala Desa Dahari Selebar Fitriana S.kep, Ners mengambil langkah untuk memberikan perhatian dan pendampingan terhadap kondisi anak tersebut. Kepedulian ini dinilai penting mengingat korban merupakan anak yang membutuhkan perlindungan, rasa aman, serta dukungan dari lingkungan keluarga dan masyarakat.

PJ Kepala Desa Dahari Selebar Fitriana menegaskan bahwa persoalan yang menimpa anak tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Trauma akibat kekerasan seksual dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi psikologis dan masa depan anak sehingga diperlukan penanganan yang tepat dan berkelanjutan.

“Anak adalah amanah yang harus kita lindungi. Jangan sampai korban justru merasa dikucilkan atau disalahkan atas sesuatu yang bukan kesalahannya. Pemerintah desa harus hadir memberikan perlindungan dan memastikan anak mendapatkan perhatian yang layak,” demikian sikap yang disampaikan dalam penanganan persoalan tersebut.

Langkah PJ Kepala Desa Dahari Selebar Fitriana S.kep, Ners tersebut mendapat apresiasi karena menunjukkan bahwa pemerintah desa tidak hanya menjalankan fungsi administrasi pemerintahan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial dan perlindungan anak di tengah masyarakat.

Penanganan kasus ini juga diharapkan dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, menjaga identitas korban, serta melibatkan pihak yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam perlindungan anak.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan identitas, foto, maupun informasi pribadi korban. Dukungan terhadap korban seharusnya diberikan dengan cara yang tidak menambah trauma dan tekanan psikologis yang dialaminya.

Perhatian yang diberikan Pemerintah Desa Dahari Selebar diharapkan menjadi contoh bahwa ketika seorang anak menghadapi persoalan serius, pemerintah dan masyarakat harus hadir sebagai pelindung, bukan sebagai pihak yang menghakimi korban.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Anak yang menjadi korban kekerasan membutuhkan rasa aman, pendampingan, pemulihan, dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan secara layak. Dan pada tanggal 8 Agustus 2026 pukul 17.00 pj kades dahari selebar bersama wakil ketua BALEG DPR RI bersama tim Rumah informasi dan edukasi batubara di dampingi ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersama sama mengantar anak tersebut ke pesantren guna untuk mendapatkan kembali pendidikannya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!