Batu Bara, Rienews.co.id – Halaman Gedung DPRD Kabupaten Batu Bara dipenuhi papan bunga dari berbagai elemen masyarakat, Selasa (9/6/2026). Deretan papan bunga tersebut menjadi simbol dukungan sekaligus harapan besar masyarakat terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan 20 Persen yang dijadwalkan dibentuk melalui rapat paripurna DPRD.
Papan bunga itu datang dari berbagai kalangan, mulai dari organisasi kepemudaan (OKP), organisasi masyarakat, tokoh desa, hingga kelompok warga yang berharap keberadaan Pansus mampu memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait plasma perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Batu Bara.
Suasana di sekitar gedung dewan pun tampak berbeda. Beragam papan bunga berjajar di halaman kantor DPRD dengan pesan dukungan dan harapan agar persoalan plasma perkebunan segera mendapatkan solusi yang berpihak kepada masyarakat.
Bagi sebagian warga, pembentukan Pansus Plasma bukan sekadar agenda politik atau pembahasan regulasi semata. Mereka menilai realisasi plasma 20 persen dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan perkebunan.
Ketua PB Gemkara, Khairul Muslim, menyebut pembentukan Pansus Plasma merupakan langkah strategis yang berpotensi memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat Batu Bara.
“Plasma 20 persen sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Melalui instrumen Pansus DPRD Batu Bara ini, kita berharap ketentuan tersebut dapat ditegakkan sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Khairul Muslim.
Ia juga mengingatkan agar proses pembentukan hingga pelaksanaan kerja Pansus tetap mendapat pengawasan dari masyarakat sehingga berjalan sesuai tujuan dan tidak menimbulkan polemik baru.
Menurut Khairul, cita-cita pemekaran Kabupaten Batu Bara sejak awal adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, persoalan plasma perkebunan harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Gemkara sangat berkepentingan mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat Batu Bara. Harapan kami, Pansus ini benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Khairul juga berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan dukungan penuh terhadap proses pembentukan dan kerja Pansus Plasma, terutama dalam menyikapi perusahaan perkebunan yang sedang maupun akan melakukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).
Menurutnya, kewajiban penyediaan plasma sebesar 20 persen merupakan salah satu ketentuan yang wajib dipenuhi perusahaan perkebunan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Harapan kita, Pansus Plasma ini dapat segera bekerja sehingga aturan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Batu Bara,” katanya.
Kini, masyarakat menaruh harapan besar kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar pembentukan Pansus Plasma tidak hanya menjadi simbol politik semata, tetapi mampu menghadirkan solusi nyata dan berkeadilan bagi masyarakat di wilayah perkebunan. (Nms)

