UPPD Samsat Lima Puluh Gelar Koordinasi dengan Kanit Lantas Jelang Pelaksanaan Razia di Batu Bara

Batu Bara – Dalam rangka persiapan pelaksanaan razia kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Batu Bara, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi bersama Kanit Lalu Lintas (Lantas). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor UPPD Samsat Lima Puluh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, pada Rabu, 17 September 2025.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mematangkan langkah-langkah teknis pelaksanaan razia agar berjalan tertib, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program co-sharing Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas penerimaan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara terkait imbauan mutasi kendaraan bermotor ke wilayah Sumatera Utara, sebagai upaya optimalisasi pendapatan daerah serta penertiban administrasi kendaraan bermotor.

Seluruh rangkaian agenda koordinasi dipimpin dan difasilitasi oleh UPT Samsat Lima Puluh, dengan harapan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam mendukung peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor serta menciptakan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!