Bapenda Batu Bara dan PT Prima Pengembangan Kawasan Koordinasikan Kewajiban BPHTB Proyek Tahap IB 2025

Batu Bara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara bersama perwakilan PT Prima Pengembangan Kawasan (PPK) melaksanakan kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait kewajiban Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk Proyek Tahap IB Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memastikan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya Bapenda Kabupaten Batu Bara dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak, khususnya dari kegiatan pengembangan kawasan.

Melalui sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pihak swasta, diharapkan proses penyelesaian kewajiban BPHTB dapat dilaksanakan secara lancar, tepat waktu, dan transparan, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.

Bapenda Kabupaten Batu Bara terus berkomitmen untuk menjalin kerja sama yang konstruktif dengan para pelaku usaha dalam rangka menciptakan tata kelola perpajakan yang akuntabel dan berkeadilan, sekaligus mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara. (Nms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!