Batu Bara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) PT. Pertamina (Persero) bersama PT. Bank Sumut dan Kantor Pos Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Bapenda Kabupaten Batu Bara pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam rangka optimalisasi mekanisme pembayaran PBB-P2, khususnya yang berkaitan dengan objek pajak milik PT. Pertamina (Persero) di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan PT. Pertamina (Persero) dari Jakarta dan Medan, PT. Pos Indonesia dari Jakarta, serta PT. Bank Sumut Pusat dan Pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Lima Puluh. Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara secara langsung menyambut para tamu yang hadir, didampingi oleh Sekretaris Badan (Sekban), para Kepala Bidang (Kabid), serta Kepala Subbidang (Kasubbid) di lingkungan Bapenda Kabupaten Batu Bara.
Melalui rapat koordinasi dan konsultasi ini, Bapenda Kabupaten Batu Bara berharap terjalin kerja sama yang semakin baik antara pemerintah daerah, BUMN, serta lembaga perbankan dan jasa pos, guna mendukung peningkatan pendapatan daerah dan tertib administrasi perpajakan. (Red)


