Angkat Bicara! Bertahun-tahun berdiri, Pemuda Perk.Sei Balai menduga Operasional Perusahaan PT.BSP tidak sesuai Peraturan

Sei Balai, Rienews.co.id – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Sei Balai Nurmawansyah yang juga pemuda Setempat desa Perk.Sei Balai menilai Pt.Bakrie Sumatera Plantations (BSP) Diduga tidak perduli dengan keberadaan Masyarakat di sekitar perusahaan Pabrik Kelapa Sawit Pt.Bakrie Sumatera Plantations (BSP) di Desa Perk.Sei Balai, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Diduga bahwa PT. BSP yang telah memperoleh keuntungan dari Sumber Daya Alam milik negara, namun tidak memikirkan Dampak Negatif dan tidak melaksanakan kewajibanya sebagai Perusahaan untuk memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) & Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) yang belum tampak nyata kepada Masyarakat sekitar perusahaan.

Berdasarkan :
– Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 : Tentang pelindungan pengelolaan dan pengelolaan lingkungan hidup.
– Undang- Undang Dasar 1945 pasal 28H dan 28I : Tentang setiap warga negara berhak atas lingkungan yang bersih dan sehat, serta perlindungan dari diskriminasi.
– Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 : Tentang HAM, warga berhak atas tempat tempat tinggal dan lingkungan yang layak, bebas dari pencemaran.
– Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 tahun 2019 : Tentang Sumber Daya Air
– bUndang-undang no 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan terbatas
– Peraturan Presiden (PP) no 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan.
Perusahaan wajib Melaksanakan CSR (Corporate Social Responsibility) dan bertanggung jawab atas lingkungan yang layak, bebas dari pencemaran.

Namun, menurut mawan sangat disayangkan Perusahaan yang sangat besar tersebut saat ini tidak memikirkan dampak kepada Masyarakat yang berada di wilayah tersebut. Bahkan, Tidak ada bentuk CSR yang nyata dari Perusahaan kepada Masyarakat.

“Perusahaan itu Wajib mengeluarkan CSR! Salah satunya itu sebagai kompensasi untuk memikirkan Masyarakat yang terdampak. Baik itu  bentuk sosial, kesehatan, Beasiswa Pendidikan, Pembinaan Generasi, perawatan fasilitas umum seperti jalan, dll”. Tegasnya.

Saat diwawancarai media, mawan mengatakan bahwa Pt.Bakrie Sumatera Plantations yang berdiri kokoh tersebut telah berdiri bertahun-tahun di wilayah Desa Perk.Sei Balai.

“Akan tetapi secara umum, perusahaan mengabaikan kewajibanya kepada Masyarakat. Gak ada CSR Perusahaan yang nyata. Disini kan ada Kehidupan Masyarakat. Kalau perusahaan bilang ada kemana arahnya CSR ditujukan”. Ucap Mawan yang juga merupakan pemuda control sosial.

Sebagai pemuda setempat, Mawan mengatakan bahwa Masyarakat hampir setiap hari hanya melihat dan merasakan bau Polusi udara dari asap hitam pengelolaan sawit di Pabrik yang mencemari lingkungan.

“Hampir setiap hari  saya itu lihat asap hitam keluar cukup parah, dipikir gak ada kehidupan apa. Masyarakat juga butuh hidup sehat, Jangan enak-enak aja Perusahaan itu. Pikirkan Manusia disini!”. Tegasnya lagi.

Dilanjutkan, dampak Abu jalan akibat mobil Operasional Perusahaan yang setiap hari lewat dari sekitar Masyarakat juga menjadi Masalah. Terlebih ada anak-anak sekolah, Masyarakat beraktivitas yang melintas terkadang pupus menikmati abu jalanan, yang ini pasti berdampak kepada Kesehatanya.

“Adakalahnya juga itu kurasakan sendiri mobil Double Cabin punya Pejabat perusahaan kalo lewat. Ngebut-ngebut, mobil sawit tinggi kurang tinggi muatanya gak berjaring, kalo jatuhnya sawit itulah. Coba lah pikir bg, kan membahayakan”. Ucapnya.

Selain itu mawan juga menduga ada satu waktu perusahaan mengalirkan limbah Pabrik ke sungai yang mengalir, hal ini sering diketahui Masyarakat saat habis hujan air Sungai menjadi hitam, dan didokumentasikan sebagai bukti-bukti.

Perusahaan Pt.BSP dinilai beroperasi tidak sesuai Prosedur Perusahaan & peraturan Pemerintah yang berlaku, juga kurang respon terhadap keluhan Masyarakat yang berada di sekitarnya.

Kesehatan Masyarakat menjadi Hal terpenting dalam kehidupan, mengkonsumsi udara yang sehat dan nyaman dalam beraktivitas adalah salah satu objek yang dapat menunjang perputaran Ekonomi Masyarakat dan menjadi tanggung jawab Negara.

Mawan juga menegaskan, jangan karna kelalaian dan kesepelehan Perusahaan terhadap dampak yang di rasakan Masyarakat. Ini menjadi efek buruk yang besar bagi perusahaan dan dapat memicu konflik.

Tokoh Pemuda Kecamatan Sei Balai yang merupakan Pemuda setempat Desa Perk.Sei Balai tersebut cukup melihat situasi kehidupan yang terlihat tidak layak di wilayah  Perusahaan tersebut. Pihaknya melalui lembaga organisasi dan Masyarakat akan mempertanyakan kepada pihak perusahaan keterbukaan terkait CSR.

“Kalo ini dibiar-biarkan aja, mau bagaimana masyarakat? Mau bagaimana generasi-generasi muda ini? Pekerja teknis dari luar semua, iniloh banyak Generasi Muda yang kompeten asli putra/putri daerah desa kami”. Tegasnya.

Akhirnya kehidupan di wilayah perusahaan, memang akan ada dampak Negatif dan Positif bagi kehidupan Masyarakat disekitar Perusahaan. Namun, kehidupan ditengah Masyarakat Desa Perk.Sei Balai justru banyak mendapat dampak Negatif, terutama masalah Kesehatan.

Pengelolaan Perusahaan yang baik pasti akan memberikan dampak Positif kepada Masyarakat, bertanggung Jawab tentang hal yang menjadi kewajiban. Sehingga akhirnya Perusahaaan dapat memberikan Manfaat yang baik kepada Kehidupan di Sekitarnya. (Nms).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!