Batu Bara, Rienews.co.id – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti menggelar release akhir tahun 2024, di kantor BNNK Batu Bara di Jalinsum Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara, Selasa (24/12/24).
Arnis mengungkapkan melalui program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNNK Batu Bara telah mengungkap 3 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 7 tersangka.
“Dari hasil ungkap kasus yang dilakukan sepanjang tahun 2024 adalah sebanyak 62,6591 gram narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti non narkotika lainnya,” jelasnya.
Selain pengungkapan kasus, Agnis menjelaskan BNNK Batu Bara telah melaksanakan kegiatan asesmen terpadu terhadap 150 orang pengguna narkotika dengan rekomendasi untuk direhabilitasi.
Kemudian, melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNNK Batu Bara telah membentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan TP PKK Kabupaten Batu Bara.
Desa Bersinar yang ditunjuk BNN Kabupaten Batu Bara pada Tahun 2024 yaitu Desa Kwala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh dan Desa Perkebunan Tanah Datar Kecamatan Datuk Tanah Datar.
Kedua Desa Bersinar tersebut telah melaksanakan berbagai program P4GN seperti Sosialisasi bahaya narkoba, Tes urine Narkoba serta Pemasangan Media Informasi di sekitar Desa dengan melibatkan dukungan dan anggaran Pemerintah Tingkat Desa sampai Kabupaten.
Kemudian, BNN Kabupaten Batu Bara telah membentuk Remaja Teman Sebaya dan Guru Pendamping guna menangkal penyalahgunaan Narkoba dikalangan remaja khususnya di lingkungan sekolah.
Remaja Teman Sebaya yang dibentuk berjumlah 100 pelajar terpilih dan 10 guru pendamping pelajar yang berasal dari 3 Sekolah tingkat SMP Sederajat di wilayah Desa Bersinar.
Berkaitan dengan Program Remaja Teman Sebaya, BNN Kabupaten Batu Bara juga telah melaksanakan upaya pencegahan narkoba melalui penyuluhan atau sosialisasi bahaya narkoba ke seluruh wilayah kabupaten batu bara dengan daya sebar informasi dan edukasi berjumlah 3.050 orang, baik dari lingkungan masyarakat, pemerintah perusahaan dan sekolah.
BNN Kabupaten Batu Bara juga telah melaksanakan Tes Urine Narkoba kepada 300 orang pegawai pemerintah yang berasal dari sejumlah Instansi Vertikal dan OPD Pemerintah Kabupaten Batu Bara, 200 orang pegawai yang berasal dari perusahaan dan 150 orang siswa-siswi yang berasal dari Instansi Pendidikan SMP dan SMA Sederajat di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Melalui Fungsi Rehabilitasi BNN Kabupaten Batu Bara selama tahun 2024 telah membentuk dan mengkoordinir 2 Desa melalui Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yakni Desa Kwala Gunung dan Desa Perkebunan Tanah Datar dengan menunjuk 10 orang Agen Pemulihan (AP) dengan jumlah klien 8 pecandu pemula yang berhasil pulih.
Fungsi Rehabilitasi juga melaksanakan layanan Rawat Jalan di Klinik BNN Kabupaten Batu Bara yang berjumlah 22 orang klien secara gratis.
Kepala BNN Kabupaten Batu Bara menambahkan, telah dilaksanakan Rehabilitasi Extraordinary kepada 27 orang yang terjaring razia selama 14 hari.
Kemudian telah melaksanakan pemeriksaan Narkotika sebanyak 200 orang pemohon Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
Selanjutnya, Klinik Rehabilitasi BNN Kabupaten Batu Bara telah terakreditasi PARIPURNA sesuai dengan standart Kemenkes serta ber-Standart Nasional (SNI) 8807:2022 dalam Layanan Rehabilitasi.
Pada kesempatan sama, Kepala BNN Kabupaten Batu Bara mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah dan stake holder terkait di Kabupaten Batu Bara serta rekan-rekan Pers untuk ikut serta bersinergi mensukseskan program P4GN menuju Batu Bara Bersinar (Bersih Narkoba).
“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batu Bara,” ucap Arnis.
Untuk lebih menggiatkan pemberantasan narkoba di desa-desa, Arnis menjelaskan telah berkoordinasi dengan Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi agar Kepala Desa mengalokasikan dana untuk pemberantasan narkoba. (pasa)

