27 Orang Anggota DPRD Terpilih Terancam Ditunda Pelantikan, Ini Alasannya.

Batu Bara, Rienews.co.id

Dari 40 orang anggota DPRD Batu Bara terpilih, 13 orang sudah menyerahkan tanda terima LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, sementara 27 orang lainnya belum menyerahkannya sama sekali.

Hal tersebut disampaikan Erwin kepada Awak Media di ruang Kerjanya Jalan Perintis Kemerdekaan No. 63, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (23/07/2024).

Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin menyebutkan bahwa anggota DPRD Terpilih yang telah menyerahkan tanda terima LHKPN baru dari Partai Demokrat, Partai Nasdem,PAN dan PPP.

Lebih lanjut Erwin menjelaskan bahwa demi kelancaran penyerahan LHKPN tersebut pihaknya telah menyurati pimpinan Partai Politik yang memiliki caleg terpilih agar menginstruksikan caleg terpilih menyerahkan LHKPN ke KPU Batu Bara segara.

“Memang baru 13 dari 40 caleg terpilih yang menyerahkan tanda terima LHKPN ke KPU,” ungkap Erwin.

Erwin tidak merinci nama-nama DPRD terpilih yang telah menyerahkan LHKPN, namun Erwin menegaskan terkait Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024, secara tegas Erwin menyatakan pihaknya akan memberikan sanksi kepada anggota DPRD terpilih yang tidak menyampaikan tanda terima pelaporan harta kekayaannya.

“Pelantikan mereka yang belum menyerahkan tanda terima LHKPN akan kita tunda, namun begitu pun penyerahan tanda terima LHKPN ke KPU masih ‘in progress’ dan masih memiliki tenggat waktu yang lama, sebab pelantikan anggota DPRD Batu Bara hasil Pemilu legislatif 2024 dijadwalkan pada Senin 25 November 2024, Jadi masih panjang waktunya,” tutup Erwin.

Andi Daulay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!