Tanjung Balai, rienews.co.id

Gudang yang Diduga penimbun sekaligus pengoplos BBM yang beralamat di Jalan Sri Wijaya Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai di Police Line. enurut keterangan warga setempat aparat kepolisian mendatangi satu gudang yang diduga Pengoplos BBM dijalan Sri Wijaya Kelurahan Pahang.

“setelah kedatangan aparat gudang, ada police line di gudang itu” ucap warga yg tidak bersedia disebutkan namanya.

Ketua Pengurus Cabang Pemuda Muslimin Kota Tanjungbalai Abdillah Afryandi.SH mengapresiasi kinerja Polres Tanjungbalai, menurutnya Kapolres, Bapak AKBP.Yusuf Afandi.SIK.MM telah melakukan tindakan tepat untuk masyarakat Tanjungbalai yang dirugikan akibat beredarnya BBM yang diduga hasil oplosan.

“Kapolres Bapak AKBP.Yusuf Afandi,SIK.MM telah melakukan tindakan tepat dalam rangka menutup usaha yang diduga ilegal seperti penimbunan dan pengoplosan BBM, sebab dampak dari usaha ini adalah masyarakat”. pungkas Ryan kepada Wartawan.

Ryan juga menambahkan, agar Kapolres juga harus melakukan tindakan kepada salah satu Gudang yang berada di Jalan Sei Agul Kelurahan Sei Raja, dan berjarak 200 meter dari Polsek sei tualang Raso.

“kami juga minta polres untuk menindak salah satu gudang yang beralamat di kelurahan sei raja, diduga kuat juga menjadi tempat pengoplos BBM, dan yang kita sesalkan berjarak dekat dengan polres.

Sulaimanyang Diduga penimbun sekaligus pengoplos BBM yang beralamat di Jalan Sri Wijaya Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai di Police Line.

Menurut keterangan warga setempat aparat kepolisian mendatangi satu gudang yang diduga Pengoplos BBM dijalan Sri Wijaya Kelurahan Pahang.

“setelah kedatangan aparat gudang, ada police line di gudang itu” ucap warga yg tidak bersedia disebutkan namanya.

Ketua Pengurus Cabang Pemuda Muslimin Kota Tanjungbalai Abdillah Afryandi.SH mengapresiasi kinerja Polres Tanjungbalai, menurutnya Kapolres, Bapak AKBP.Yusuf Afandi.SIK.MM telah melakukan tindakan tepat untuk masyarakat Tanjungbalai yang dirugikan akibat beredarnya BBM yang diduga hasil oplosan.

“Kapolres Bapak AKBP.Yusuf Afandi,SIK.MM telah melakukan tindakan tepat dalam rangka menutup usaha yang diduga ilegal seperti penimbunan dan pengoplosan BBM, sebab dampak dari usaha ini adalah masyarakat”. pungkas Ryan kepada Wartawan.

Ryan juga menambahkan, agar Kapolres juga harus melakukan tindakan kepada salah satu Gudang yang berada di Jalan Sei Agul Kelurahan Sei Raja, dan berjarak 200 meter dari Polsek seitualang Raso.

“kami juga minta polres untuk menindak salah satu gudang yang beralamat di kelurahan sei raja, diduga kuat juga menjadi tempat pengoplos BBM, dan yang kita sesalkan berjarak dekat dengan polres.

Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!