Ketua KPU Batu Bara : Melalui Siakba Proses Seleksi PPK Trasparan dan  Sesuai Prosedur

Batu Bara, RIENEWS.ID –  Menanggapi tudingan Komite Pemerhati Penyelenggara Pemilu (KP3) yang disampaikan melalui orasinya yang menduga seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tidak transparan, Ketua KPU Batu Bara M. Amin Lubis menjelaskan seleksi telah dilakukan sesuai prosedur dan trasparan.

Penjelasan tersebut disampaikan M. Amin didampingi Komisioner KPU Batu Bara Al Husain Harahap saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (23/12/22) petang.

Secara umum, terhadap penyampaian aspirasi oleh warga terhadap pihaknya
diapresiasi M. Amin selaku Ketua KPU Batu Bara.

“KPU Batu Bara dalam hal ini perlu kami jelaskan sudah  melaksanakan proses seleksi sesuai perundang -undangan”, jelasnya.

Terkait tudingan yang menduga calon PPK yang lulus sudah dipersiapkan sejak lama, ditampiknya. “Logikanya tidak ada. Seleksi dimulai dari proses administrasi lewat aplikasi Siakba (sistim administrasi KPU dan badan adhoc) yang terkoneksi ke KPU-RI”, terangnya.

Diakui M. Amin, Siakba ini adalah program baru KPU yang diluncurkan untuk transparansi.

Dalam proses seleksi dipaparkan M Amin ada ujian CAT online yang hasilnya diketahui oleh calon bersangkutan begitu menutup soal. Juga diumumkan  secara transparan rangking peserta. “Dari CAT kita ambil 15 calon untuk ikut tes wawancara”, imbuhnya.

Sedangkan pada tahap Wawancara disebutkan M. Amin sudah ada idikator penilaian berdasarkan PKPU Nomor 8 dan Keputusan  No 476.

Mengenai materi wawancara dengan lugas M. Amin menyebutkan ada 3 objek penilaian. Pertama, pengetahuan kepemiluan dan penguasaan wilayah.

Kedua, komitmen terkait integritas, profesionalisme,  loyalitas dan memiliki visi. Ketiga, rekam jejak terkait riwayat kepemiluan, pengetahuan organisasi, pengalaman kerja dan pendidikan.
“Dari sini dibuat scor penilaian dengan rentang nilai 1 sampai 100”, jelasnya lagi.

Sementara itu dikatakan M. Amin, hasil ujian CAT tidak  lagi diperhitungkan untuk  kelulusan wawancara. Hasil CAT hanya diperlukan untuk menentukan calon yang lolos untuk ikut tahap wawancara.

Demikian pula terkait dugaan pengaturan sejak lama calon yang akan diluluskan sebagai anggota PPK dikatakan M. Amin hingga saat ini
dirinya belum mengetahui ada atau tidak  komisioner KPU Batu Bara yang akan ikut Caleg pada Pemilu 2024 mendatang.

Demikian pula tuntutan untuk  publikasi hasil wawancara dikatakan M. Amin memang hasil berikut nilai wawancara telah diumumkan di Siakba.

“Perolehan nilai masing-masing peserta wawancara di upload langsung ke aplikasi Siakba secara perorangan. Jadi Siakba-lah yg membuat ranking 1 sampai 10. Demikian pula berita acara juga dikeluarkan Siakba.

“Berdasarkan rangking yang dikeluarkan Siakba, KPU Batu Bara menyusun 5 nama yang lulus sebagai anggota PPK  dan 5 cadangan.

“Sebagai bukti telah kami publikasikan, aplikasi ini dapat diakses oleh peserta wawancara itu sendiri dan Bawaslu. Aplikasi ini tolok ukur dan wujud  transparansi KPU”, pungkasnya. (eps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!