Rapat Paripurna DPRD Batu Bara Tentang Perubahan Ranperda Tidak Dihadiri F-Gerindra

Batu Bara, RIENEWS.ID – Ketua DPRD Batu Bara M. Safi’i pimpin rapat paripurna tentang pandangan umum Fraksi tentang Ranperda perobahan Organiasi Perangkat Daerah, Senin (12/12/22).

Namun rapat paripurna tersebut dihadiri 9 dari 10 Fraksi di DPRD Batu Bara yang menyampaikan pandangan umum fraksinya. Sedangkan Fraksi Partai Gerindra tidak menghadiri alias abstain. Hanya Syafrizal yang hadir dari Fraksi Gerindra itupun dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPRD Batu Bara.

Ketidak hadiran Ketua, Sekretaris dan anggota Fraksi Partai Gerindra sontak menjadi buah perbincangan angggota dewan yang hadir.

Dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Wakil Ketua DPRD Batu Bara Syafrizal membenarkan ketidakhadiran rekan-rekannya dari Fraksi Partai Gerindra.

Meski begitu Syafrizal menolak menjelaskan alasan ketidakhadiran Ketua, Sekretaris dan anggota Fraksi Partai Gerindra. “Silahkan aja tanya kepada yang bersangkutan”, ucapnya.

Diakui Syafrizal pada rapat paripurna tersebut dirinya yang sudah memegang draft pandangan umum Fraksi Partai Gerindra sempat menawarkan untuk membacakan pandangan umum fraksi.

Namun karena draft tersebut belum ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra serta kehadiran Syafrizal selaku pimpinan dewan akhirnya pimpinan rapat serta anggota DPRD yang hadir menolaknya.

Ditemui ditempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Batu Bara Ismar Khomri membenarkan pimpinan rapat serta anggota dewan yang hadir menolak pembacaan pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang hendak dibacakan Syafrizal.

“Draf-nya saja belum ditandatangi Ketua dan Sekretaris. Kehadiran Syafrizal juga bukan mewakili fraksi namun selaku Wakil Ketua DPRD”, terang Ismar.

Kepada wartawan, Ismar Khomri menjelaskan sebelumnya telah ada Perda No 7 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tata kerja (SOTK). Namun Pemkab Batu Bara kembali mengajukan Ranperda sebagai perubahan keempat atas Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Tata kerja (SOTK) atau Pembentukan Perangkat Daerah.

Dikonfirmasi lewat telepon seluler, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Batu Bara Ahmad Fahri Meliala menjelaskan ketidakhadiran dirinya bukan karena tidak  menghargai rapat paripurna. Fahri menjelaskan sejak pagi dirinya berada di Desa Simujur Kecamatan Laut Tador yang diterjang banjir.

“Warga melapor banjir di Sei Simujur jadi saya langsung kesana dan baru pulang sekitar pukul 12.00 Wib tadi. Sedangkan Sekretaris dan anggota sudah izin terlebih dahulu. Jadi tidak ada unsur kesengajaan”, terangnya dari ujung telepon. (eps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!