Knalpot Blong Ditertibkan di Binjai

Binjai, RIENEWS.ID – Tim gabungan satuan fungsi Polres Binjai bersama Sub Denpom Binjai menggelar  kegiatan KRYD penertiban terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan kanalpot blong di wilayah hukum Polres  Binjai, Sabtu (6/8/22) dimulai pukul 19.30 Wib.

Kasat Lantas Polres Binjai AKP Binsar Naibaho mengatakan sebelum pelaksanaan kegiatan dilaksanakan apel kesiapan serta pemberian arahan dalam pelaksanaan tugas kepada personil di pimpin Kasat Intel, para perwira lantas, perwira Polres dengan jumlah 40 personil Polri dan 2 personil TNI Sub Denpom Binjai. Operasi menyasar 3 lokasi diantaranya Lapangan Merdeka Binjai Jln Sudirman Kota Binjai dan Jl. Veteran Kota Binjai.

Pada penertiban knalpot blong, sebanyak 12 sepeda motor terjaring karena menggunakan knalpot blong dan telah diamankan ke kantor Satlantas Polres Binjai.

“Kendaraan baru dapat diambil kembali bila pengendara sudah melengkapi surat kendaraan dan diminta mengurus kendaraannya di Unit  Satlantas”, tutur Naibaho.

Pada kegiatan tersebut, tim menyampaikan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong agar tidak menggunakan knalpot blong lagi.

“Terhadap pengendara sepeda Motor yang terjaring penertiban diminta untuk mengganti dengan knalpot standar dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi”, jelas Naibaho.

Disebutkan, kegiatan penertiban knalpot blong yang dilaksanakan oleh Personil gabungan TNI dan Polri merupakan upaya memberikan kenyamanan kepada para pengendara lain yang menggunakan fasilitas jalan di kota Binjai.

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat serta tokoh agama yang resah akibat kebisingan suara knalpot kendaraan yang melintas didepan tempat ibadah, sehingga mengganggu warga yang sedang melaksanaakan ibadah”, tutupnya. (ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!