Ungkap Kasus Narkoba, 6 Personil Satlantas Polres Kotawaringin Terima Reward

Kotawaringin, RIENEWS.ID -Kasatlantas Polres Kotawaringin (Kotim) Polda Kalteng AKP Salahiddin SH, SE beserta Kanit Turjawali Ipda Subronto SH dan 4 personil Satlantas menerima penghargaan (reward) atas pengungkapan kasus  tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani, .S.I.K., M.M, langsung memberikan reward tersebut kepada keenam personil Satlantas di halaman Apel Polres Kotim Jalan Jenderal  Sudirman KM 0 Sampit Kalteng.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan patroli Hunting dalam Rangka Ops Patuh Telabang 2022. Kejadian tepat di depan kantor Masjid Jami Assalam Jl. Ir. Haji Juanda Sampit Kabupaten Kotim Prov. Kalteng, Kamis (23/6/22) lalu.

Saat melintas di TKP, personil melihat pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dimana penumpangnya tidak menggunakan helm SNI.

Pada saat akan di hentikan kendaraannya, penumpang tersebut melompat dari sepeda motor kemudian berlari kesamping rumah/ warung warga sembari membuang bungkus plastik kecil warna hitam. Ketika dipungut petugas ternyata di dalamnya terdapat 2 buah kantong  plastik klip yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat 10 gram.

Kapolres AKBP Sarpani, .S.I.K., M.M, dalam arahannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja serta dedikasi personil dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.

“Kepekaan dan naluri sebagai anggota Polri telah ditunjukkan oleh Personil Sat Lantas Polres Kotim tersebut, terimakasih atas kinerjanya ucap,” Kapolres.

Selain Upacara pemberian penghargaan kepada personil Satlantas dalam mengungkap kasus Narkoba, Kapolres Kotim  juga memberikan penghargaan terkait pembuatan berita serta Upacara Kenaikan Pangkat pengabdian personil Polres Kotim dari AKP ke Kompol atas nama AKP Dedi Sutarno yang menjabat Kabag Log. (ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!