Satres Narkoba Polres Binjai Ciduk Terduga Bandar Ekstasi

Binjai, RIENEWS.ID – Karena aksinya sudah sangat meresahkan warga masyarakat sehingga menginformasikannya ke Polres Binjai, seorang terduga bandar Narkotika inisial SP (18) diciduk Tim opsnal Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai.

Pencidukan terduga bandar Narkotika tersebut dibenarkan Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, Selasa (29/7/22).

Terkenal lihay dalam menjalankan aksinya, Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai menyusun strategi untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus tersebut.

Akhirnya, personil Unit 2 Satres Narkoba Polres Binjai mencoba menelepon tersangka untuk melakukan undercover buy dan memesan ekstasi sebanyak 2 butir dengan harga Rp. 500.000, Selasa (29/7/22) sekitar pukul 17.30 Wib.

Petugas yang melakukan penyamaran dan tersangka sepakat untuk bertemu di TKP di Jalan  Dampang Jempang Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.

Sesampainya di TKP, tersangka  meminta uang sembari menyerahkan 2 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi berwarna kuning.

Seketika itu juga petugas melakukan penangkapan tersangka tersebut sebelum uang diserahkan. Saat dilakukan penggeledahan badan di TKP,  kepada petugas, tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya untuk di jual.

Barang bukti yang dapat diamankan dari tersangka 2 butir pil narkotika jenis ekstasi berwarna kuning seberat 0,63 gram. Turut disita sebagai barang bukti 1 Unit Hp Iphone, 1 Sepeda motor Honda Vario No.Pol. BK 4923 MBC, uang tunai Rp 100.000.

“Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk penanganan hukum lebih lanjut”, tutup Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane. (ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!