Diduga Tunggu Pelanggan Sabu, Warga Tanjung Tiram Digelandang Polisi

Batu Bara, RIENEWS.ID – Diduga sedang menunggu pelanggannya,  HF (34) warga Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara ditangkap Tim opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Batu Bara di pimpin Kanit II  IPTU P. Tamba di Dusun 1 Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka yang diduga sedang menunggu pelanggannya ditemukan 2 plastik sedang Narkotika jenis sabu dikemas dalam plastik klip transparan dengan masing-masing berat brutto  0,83 Gram dan  0,90 Gram, 1 buah alat hisap / bong lengkap dengan kaca pirek, 5 buah plastik klip kecil transparan, dan 1 buah pipet berbentuk alat skop sabu.

Atas temuan tersebut, tersangka berikut barang bukti digelandang ke RTP Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Kamis (14/7/22). Tersangka ditangkap Kamis (7/7/22) sekitar pukul 00.30 Wib.

Disebutkan Tarigan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akibat peredaran narkoba di desanya.

Diungkapkan Tarigan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini dengan melacak pemasok barang haram tersebut kepada tersangka HF. (ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!