Batubara – Sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjamin kehalalan proses pemotongan hewan, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan rencana kerja sama antara Pemkab Batu Bara dengan Juru Sembelih Halal (JULEHA) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kerja sama tersebut direncanakan dalam bentuk pelatihan serentak bagi para juru sembelih yang akan disertai dengan pemberian sertifikat juru sembelih halal, sebagai bagian dari pemenuhan standar administrasi dan peningkatan profesionalisme.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Juru Sembelih Halal (JULEHA) Kabupaten Batu Bara sekaligus Pelatihan Juru Sembelih Halal Tahun 2026, yang digelar di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi, Selasa (20/1/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Juru Sembelih Halal yang Profesional, Amanah, dan Bersertifikat.”
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setdakab Batu Bara Rusian Heri, Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga, Sekretaris DPW JULEHA Sumatera Utara Ustadz Muhammad Agung, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Batu Bara Khaidir Jumu’ah.
Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Muammar Khadafi, dilanjutkan dengan pelantikan Pengurus DPD JULEHA Kabupaten Batu Bara yang dilakukan oleh Sekretaris DPW JULEHA Sumatera Utara, Ustadz Muhammad Agung. Dalam pelantikan tersebut, Ustadz Rahmad resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPD JULEHA Kabupaten Batu Bara.
Pelantikan ini menjadi wujud komitmen JULEHA dalam menjamin kehalalan daging yang dikonsumsi masyarakat Muslim melalui proses penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam serta memenuhi standar kesehatan.
Dalam sambutannya, Ketua DPD JULEHA Kabupaten Batu Bara, Ustadz Rahmad, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berharap JULEHA Kabupaten Batu Bara dapat berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Ia juga menegaskan komitmennya untuk merangkul seluruh juru sembelih di Kabupaten Batu Bara. Menurutnya, kehadiran JULEHA bukan untuk memecah belah, melainkan untuk menyatukan serta memberikan edukasi dan pemahaman yang benar terkait penyembelihan halal. Ke depan, ia berharap JULEHA dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Kementerian Agama, dan MUI dalam memastikan keabsahan proses penyembelihan sesuai syariat.
Sementara itu, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal mengapresiasi peran JULEHA dalam mengawal proses pemotongan hewan secara halal di Kabupaten Batu Bara. Ia menekankan pentingnya keseriusan para juru sembelih dalam mengikuti pelatihan agar pelaksanaan penyembelihan benar-benar sesuai dengan syariat Islam, sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Wabup Syafrizal juga menyoroti masih adanya isu di tengah masyarakat terkait kehalalan proses pemotongan hewan, khususnya unggas. Oleh karena itu, ia meminta pengurus JULEHA Kabupaten Batu Bara untuk melakukan pendataan terhadap seluruh tempat pemotongan hewan serta memastikan seluruh proses penyembelihan dilaksanakan secara halal dan sesuai ketentuan. (Red)


