Pungli Parkir Liar Marak di Ujung Bom Tanjung Tiram, Warga Resah
Tanjung Tiram, Batu Bara Senin malam 20:22 Wib. 17 januari 2025– Praktik pungutan liar (pungli) parkir tanpa dasar hukum kembali terjadi di kawasan wisata Ujung Bom, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Aksi ini terekam dalam sebuah video yang kini tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Dalam video tersebut, terlihat sejumlah oknum yang memungut biaya parkir dari para pengunjung tanpa atribut resmi atau karcis parkir yang sah. Para pengunjung yang datang dengan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dipaksa membayar dengan tarif yang tidak jelas.
Kondisi ini menimbulkan keresahan warga dan wisatawan. Seorang warga berinisial A, yang enggan disebutkan namanya secara lengkap, mengungkapkan bahwa pungli parkir liar ini sudah berlangsung cukup lama dan seolah dibiarkan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kami mau santai di tempat wisata, tapi malah ditarik uang parkir tanpa karcis, petugasnya pun bukan dari dinas resmi. Ini jelas meresahkan,” ujar A.
Masyarakat mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, khususnya Polsek Tanjung Tiram dan Satpol PP Kabupaten Batu Bara, untuk segera turun tangan menertibkan para pelaku parkir liar di lokasi tersebut. Ujung Bom yang seharusnya menjadi destinasi wisata keluarga kini justru menjadi titik rawan pungli yang merugikan publik.
Pemerintah diharapkan segera menetapkan sistem parkir resmi dengan pengelolaan profesional, disertai tanda pengenal petugas dan karcis legal, demi menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

