Batu Bara, Rienews.co.id
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara Erwin bersama jajaran menyalurkan bantuan kepada keluarga badan adhoc yang meninggal dunia pada saat pelaksanaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 27 November 2024 lalu.
“Hari ini kami menyerahkan bantuan kepada keluarga badan Adhoc tingkat Kecamatan yang meninggal dunia saat tahapan Pilkada yaitu almarhum Yuhannif Faisal PPK Kecamatan Talawi,” ujar Erwin, Kamis (12/12/2024).
Erwin mengatakan bantuan yang diberikan kepada keluarga almarhum sebesar Rp 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, selain bantuan itu, KPU Batu Bara bersama jajaran PPK Kecamatan juga melakukan donasi kepada keluarga almarhum.
“Total yang diserahkan KPU Batu Bara kepada keluarga almarhum sebesar Rp 52 juta, dan semoga santunan yang diberikan bisa menjadi pengobat hati kepada ahli musibah untuk terus tabah menghadapi proses kehidupan yang dijalani,” ucapnya.
KPU Batu Bara juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terkait untuk membantu korban yang sedang melaksanakan tahapan demi tahapan di Pilkada 2024.
“KPU Kabupaten Batu Bara mengucapkan duka yang sangat mendalam kepada ahli musibah atas peristiwa yang menimpa Alm. Bapak Yuhannif Faisal. Semoga Almarhum diterima disisi Allah SWT,” tutup Erwin. (Asd)







