Batu Bara, Rienews.co.id
Rapat Paripurna pandangan umum atas nota Ranperda pertanggunjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 dan nota Ranperda RPJPD Kabuoaten Batubara tahun 2025-2045, di ruang rapat paripurna, Senin (24/6/2024) pukul 10.00 WIB.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Safii, Pj Bupati Batubara diwakili oleh Asisten I Rusian Heri, sekretaris DPRD, seluruh anggota DPRD Batubara, OPD dan unsur Forkopimda.
Dalam pandangan umumnya Fraksi PDI Perjuangan melalui Amirtan menyampaikan agar segera ditindaklanjuti bersama tim pansus sesuai dengan amanat peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.
Fraksi Golkar juga menyampaikan Pandangan Umumnya yang dibacakan oleh Rizky Aryetta, “Berharap agar dapat diselesaikan tepat waktu sesuai amanat instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2024, paling lambat minggu keempat bulan Agustus tahun 2024.” Imbuhnya.
Tidak hanya itu Rizky Aryetta juga berharap ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan apbd Batubara TA 2023 dapat dibahas dan diselesaikan tepat waktu sesuai amanah permendagri nomor 77 tahun 2020 yang mengamanahkan pembahasan dan persetujuan bersama ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan apbd antara kepala daerah dengan dprd dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Andi Daulay







