Terkait Pilkades, Mukhrizal Arif Tegaskan SDM PKH Netral

Batu Bara, rienews.co.id

Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanan serentak bagi 34 desa di Kabupaten Batu Bara pada 16 November 2022 mendatang telah dimulai dan kini sudah memunculkan berbagai isu liar.

Salah satu isu liar yang menjadi sorotan adalah pemutusan bantuan sosial (bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khusunya KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menanggapi hal tersebut, Mukhrizal Arif, M.Pd.I, Koordinator Pendamping Sosial PKH Kab. Batu Bara ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya menegaskan bahwa SDM PKH netral dan tidak boleh ada yang mengintervensi KPM PKH terkait pilihan politik.

“PKH itu program pemerintah pusat untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Melalui PKH diharapkan terjadi peningkatan kualitas sumberdaya KPM. Maka intervensi pilihan politik bagi KPM adalah pembodohan dan ini dilarang”, ujar Arif.

“Termasuk SDM PKH, mereka dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, dalam hal ini Pilkades yang akan berlangsung di Batu Bara”, tambah Arif.

Arif menjelaskan bahwa siapapun, baik Pj. Kades, Calon Kades terutama incumbent atau petahana, termasuk Pendamping PKH tidak boleh mengarahkan pilihan KPM, apalgi mengancam akam memutus bantuan KPM jika tidak mau memilih salah satu calon.

” Saya tegaskan, KPM jangan mau diintervensi atau diancam-ancam oleh siapapun untuk memilih salahsatu calon. Jika hal itu terjadi, baik oleh Pj atau calon kades, apalagi SDM Pendamping Sosial PKH, silahkan dilaporkan ke Sekretariat PKH, di kantor Dinas Sosial”, tutup Arif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!